Alih Jenjang Kampus B (Reguler Pagi)
Persyaratan :
- Mendapat izin tertulis dari PT asal untuk mahasiswa dari PT lain, dan izin tertulis dari prodi asal untuk mahasiswa internal UNUSIA
- Terdaftar pada PDPT
- Batas maksimal pengajuan alih jenjang dari lulusan D3 ke S1 maksimal 3 (tiga) tahun sejak lulus D3
- Memenuhi persyaratan administrasi sebagai yang ditetapkan oleh UNUSIA
- Perpindahan hanya dapat dilakukan di awal semester
Ketentuan :
- Surat keterangan alih jenjang dari PT asal atau prodi asal untuk internal UNUSIA
- Bukti keulusan D3 menjadi S1 dengan status pada PD Dikti adalah lulus)
- Transkrip akademik semester 1 sampai dengan semester terakhir yang telah disahkan oleh PT asal
- Ijazah terakhir yang dilegalisir
- SKHU
- Foto diri
- Kartu keluarga
- KTP
- Akta Kelahiran
- Surat izin belajar dari pimpinan instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja
Jenjang | Program Studi | Daya Tampung |
---|---|---|
S1 - Strata 1 | Ekonomi Syariah | 20 |
S1 - Strata 1 | Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) | 20 |
S1 - Strata 1 | Ilmu Hukum | 20 |
S1 - Strata 1 | Pendidikan Agama Islam | 20 |
S1 - Strata 1 | Pendidikan Anak Usia Dini | 20 |
S1 - Strata 1 | Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah | 20 |
S1 - Strata 1 | Sejarah Peradaban Islam | 20 |
S1 - Strata 1 | Teknik Informatika | 20 |
S1 - Strata 1 | Teknologi Agroindustri | 20 |
Seleksi | Tanggal Mulai | Tanggal Selesai |
---|